News

Jurnalis Sultra Turun ke Jalan di May Day, Soroti PHK Massal dan Minimnya Perlindungan

Published

on

KENDARI24.COM — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Kendari, turut diwarnai aksi damai dari forum bersama jurnalis Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi tersebut digelar di kawasan eks MTQ dan melibatkan sejumlah organisasi profesi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra. Jumat (1/5/2026).

Selain jurnalis, aksi ini juga diikuti oleh mahasiswa dari IAIN Kendari sebagai bentuk solidaritas terhadap isu ketenagakerjaan di sektor media.

Ketua AJI Kendari, Nursadah Kurani, menyoroti kondisi jurnalis yang dinilai semakin rentan di tengah tekanan industri media. Ia menyebut, banyak perusahaan pers yang mulai abai terhadap kesejahteraan pekerjanya.

“Selama ini jurnalis sudah bekerja maksimal di tengah tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan saat menjalankan tugas. Namun ironisnya, kesejahteraan mereka justru kerap diabaikan,” ujar Nursadah.

Dalam aksi tersebut, forum jurnalis Sultra menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak dan mengutuk praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan pers tanpa kejelasan pesangon dan pemenuhan hak pekerja. Kedua, mendesak perusahaan pers memberikan perlindungan yang layak bagi jurnalis. Ketiga, menuntut jaminan keselamatan dan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan atas peran jurnalis dalam menjaga demokrasi.

Sementara itu, Sekretaris IJTI Sultra, Mukhtaruddin, menegaskan bahwa PHK bukan solusi atas persoalan industri media. Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi melemahkan demokrasi.

“PHK bukanlah solusi atas persoalan industri media. Langkah ini berpotensi melemahkan demokrasi karena mengurangi peran jurnalis sebagai pilar keempat,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih serius memperhatikan keberlangsungan ekosistem media nasional.

“Dukungan kebijakan sangat dibutuhkan agar perusahaan media tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan jurnalis,” tambahnya.

Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar, turut menyoroti lemahnya tanggung jawab perusahaan pers terhadap pekerja. Ia menilai maraknya PHK sepihak menjadi bukti bahwa perusahaan tidak mampu memenuhi hak dasar karyawan.

“Banyaknya kasus PHK sepihak menunjukkan perusahaan pers belum mampu memberikan kesejahteraan bagi pekerjanya. Padahal, itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Fadli.

Ia juga menegaskan bahwa negara harus hadir mengawal dan melindungi hak-hak jurnalis sebagai pekerja.

“Negara harus memastikan hak pekerja terlindungi, termasuk jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam demokrasi,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik peran strategis jurnalis dalam menyampaikan informasi publik, masih terdapat persoalan serius terkait perlindungan dan kesejahteraan yang perlu segera mendapat perhatian semua pihak.(**)

Trending

Exit mobile version