Hukum & Kriminal

Jumat Curhat, Kapolsek Konda Terima Aduan Peredaran Miras dan Narkoba

Published

on

Kapolsek Bersama Masyarakat Konda saat kegiatan jumat curhat (6/1/2023)

KONAWE SELATAN, Kendari24.com – Sebagai upaya menjaga sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Konda Polresta Kendari menerima masukan, kritikan dan saran dari masyarakat Konda melalui program Jumat Curhat yang dilaksanakan di Pemandian Kolam Tirta Buana Desa Cialam Jaya Kec.Konda Kab.Konawe Selatan pada Jumat (6/12/2023) Pagi.

Kapolsek Konda Iptu Kartini Suryaningsih mengatakan dari kegiatan itu sejumlah masyarakat mengadukan maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan Narkotika di lingkungan warga.

Selain Miras dan Narkotika, masyarakat juga meminta Kapolsek menjelaskan prosedur pengurusan sertifikat tanah yang hilang.

“Beberapa hal yang diceritakan warga, seperti peredaran miras dan narkoba serta mereka tanyakan prosedur pengurusan sertifikat tanah yang hilang,” ujar Kartini usai mengikuti kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (6/12/2023).

Kapolsek Konda, Iptu Kartini Suryaningsih menjawab aduan warga Konda Konawe Selatan

Mantan Kapolsek Lalonggasumeeto ini menuturkan dengan adanya aduan dari warga pihaknya akan melaksanakan patroli rutin di desa Cialam jaya dan sekitar.

Selain itu Polsek Konda akan intens melakukan sosialisasi bahaya narkotika dan miras terhadap generasi penerus bangsa utamanya di sekolah wilayah hukum Polsek.

“Kami siapkan tim untuk melakukan patroli rutin guna meminimalisir peredaran Narkotika dan miras di lingkungan warga,” ujarnya.

Kartini berharap masyarakat dapat memberikan informasi apapun kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan masalah yang ada di Desa agar keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.

Trending

Exit mobile version