JAKARTA – Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama berbagai elemen masyarakat di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. Rabu (19/11/2025).
Jimly menegaskan bahwa forum ini adalah tahap awal pengumpulan aspirasi publik untuk merumuskan arah besar reformasi Polri ke depan. Untuk itu, Komisi membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan secara tertulis.
“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.
Nomor WhatsApp resmi Sekretariat Reformasi Kepolisian: 0813-1797-771 (Alamat email akan dibagikan kemudian oleh sekretariat).
“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” tegas Jimly.
Hadir dalam forum ini antara lain ormas, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI tiga matra, serta sejumlah konten kreator. Meski beberapa pihak tidak hadir secara resmi, aspirasi mereka tetap diterima. Beberapa isu yang mencuat:Dugaan ijazah palsu yang disebut Jimly sebagai “masalah serius di Indonesia” dan sering dipakai untuk persaingan politik.
Jimly menegaskan bahwa Komisi tidak menangani kasus per kasus, melainkan menjadikannya bukti untuk merumuskan kebijakan sistemik.
“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.
“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” tambahnya.
“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutup Jimly.
Komisi Reformasi Kepolisian memastikan belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena masih berada pada tahap pengumpulan dan pemetaan aspirasi publik.(**)