Hukum & Kriminal

Jaksa Periksa 11 Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Koltim

Published

on

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa sebanyak 11 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Abdul Azis (AA) dalam Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan bahwa pemeriksaan masih terus berlanjut guna mengungkap lebih dalam kasus ini. 11 saksi yang diperiksa oleh jaksa di Kejari Kolaka merupakan anggota DPRD Kolaka Timur masa bakti 2019 – 2024.

“Saksi yang telah hadir memberikan klarifikasi sebanyak 11 orang, semua anggota DPRD 2019-2024,” ujar Dody, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan telah dijadwalkan untuk pekan depan.

“Minggu depan dijadwalkan 3 orang lagi. Proses pemeriksaan masih berjalan,” tambahnya

Kejati Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami fakta-fakta yang muncul dari keterangan para saksi dan akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan kepastian hukum yang tepat.

Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga saat ini Bupati Kolaka Timur ( Koltim) Abdul Azis masih belum diperiksa oleh pihak kejaksaan Negeri Kolaka.

Kejati Sultra berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna memastikan tegaknya supremasi hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. (**)

Trending

Exit mobile version