KENDARI, KENDARI24.COM – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua KONI Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa calon tunggal Ketua KONI Sultra, Andi Ady Aksar, tidak memiliki persoalan hukum sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Ketua TPP calon ketua Koni Sultra, La Sawali, menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Andi Ady Aksar telah diserahkan kepada pihaknya sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pencalonan.
“SKCK sudah kami terima. Itu artinya secara hukum, yang bersangkutan tidak memiliki masalah. SKCK tersebut dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian, yang tentu telah melalui proses pengecekan terlebih dahulu,” ujar La Sawali. Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, TPP hanya akan memproses berkas calon yang memenuhi seluruh persyaratan, termasuk dokumen SKCK yang menunjukkan bahwa calon tidak sedang terlibat dalam kasus hukum.
“Kami bekerja sesuai aturan. Semua syarat diverifikasi secara ketat dan objektif. Kalau berkas tidak lengkap, termasuk SKCK, tidak akan kami proses,” tegasnya.
Diketahui Andi Ady Aksar saat ini menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua KONI Sultra. Namun, muncul isu di publik yang menyebut bahwa dirinya memiliki persoalan hukum.
Pernyataan dari ketua TPP ini sekaligus menepis isu tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(**)