KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari akhirnya mengungkap identitas pengemudi dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan PLN Wua-Wua, Kota Kendari, yang menyebabkan seorang anak bernama Najwa (8) meninggal dunia.
Kasus kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 18.23 WITA. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadan, menjelaskan bahwa pihaknya kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mencocokkan rekaman CCTV dengan keterangan saksi-saksi.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan kesesuaian antara rekaman CCTV dan keterangan saksi bahwa kendaraan yang terlibat adalah alat berat jenis loader yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial ZA (36),” ujar AKP Kevin Fahri Ramadan. Minggu (1/2/2026).
Pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Satlantas Polresta Kendari berhasil menemukan alat berat beserta operatornya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.
Alat berat tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Kendari, sementara ZA masih menjalani pemeriksaan intensif terkait peristiwa laka lantas tersebut.(**)