Kendari24.com –KENDARI, Berakhir sudah pelarian Sahid, tersangka tahanan Narkoba, setelah tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) dan Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkapnya di dalam kapal motor KM Mattoangin di perairan teluk Kendari, Minggu (23/5/2021).
Direktur Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Fahturrahman yang terjun dalam penangkapan tersebut, menjelaskan, Sahid tertangkap setelah sebelas hari melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polda Sultra.
Penangkapan dilakukan usai tim menerima laporan, jika tersangka ikut bersama kapal pencari ikan menuju laut banda, untuk menghindari pencarian polisi.
Penangkapan tersangka melibatkan tim Patroli laut Polair Polda yang mengejar dan menghentikan laju kapal yang ditumpangi tersangka di sekitar perairan teluk Kendari.
“Tersangka ikut dalam kapal untuk menghindari pencarian polisi, dan ikut berlayar mencari ikan ke laut Banda dengan menumpangi KM Mattoangin,”. katanya.
Usai penangkapan, DPO tersangka Sahid akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan(Rutan) Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
“ Sudah diserahkan ke Dir Tahti, dan dia akan ditahan di Rutan Brimob Polda,”. ujarnya.