KENDARI, kendari24.com – Mengoptimalkan kewenangan kejaksaan dalam penanganan dan pengusutan perkara kasus korupsi Kejaksaan Tinggi (Sultra) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng perguruan tinggi dan mahasiswa.
Kepala Kejati Sultra Patris Yusrian Jaya keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara bertujuan untuk bersama-sama merumuskan kewenangan yang akan dikeluarkan kejaksaan.
“Kami menggandeng akademisi dan mahasiswa dengan harapan dapat merumuskan bagaimana supaya kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi,” ujar Patris usai seminar bersama akademisi dan mahasiswa di gedung Rektorat UHO pada Kamis (13/7/2023).
Patris menuturkan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun, Kejaksaan menggandeng perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara sebagai ajang rembuk antara praktisi dan akademisi dari berbagai latar belakang keilmuan yang berbeda sehingga dapat mengoptimalkan pengusutan setiap kasus kasus korupsi.
“Forum ini untuk mencari solusi serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaan kewenangan kejaksaan,” ujar Patris.
Di tempat yang sama Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan siap membantu Kejaksaan dengan menyiapkan akademisi untuk mendukung pengusutan kasus korupsi yang ditangani Kejati sehingga akan berdampak untuk perkembangan dan kemajuan pembangunan di Sultra.
“Nanti kita siapkan ahli sesuai kebutuhan Jaksa ataupun oleh siapa saja, nanti kita sesuaikan,” ungkap Zamrun.