KOLAKA – Kendari24.com, Seorang warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang enggan menyebutkan namanya mengeluhkan belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pendamping Kelurahan.
Penerima bantuan mengakui sudah 4 hari, dirinya harusnya sudah menerima bantuan pangan non tunai karena telah berpose dengan bantuan itu berupa uang tunai yang nilainya belum diketahui.
Usai berpose pendamping BPNT itu kemudian mengambil kembali uang tersebut tanpa memberi kepada penerima dengan alasan akan dibelikan sembako sesuai dengan nilai yang diterima padahal penerima bantuan telah menandatangani bukti terima bantuan.
“Saya sudah difoto dengan uang dengan kartu penduduk, dan tanda tangani bukti terima bantuan, saya tidak tahu nilainya, uang itu kemudian diambil kembali pendamping bantuan nontunai untuk membeli barang di toko miliknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan seluruh penerima bantuan tidak dibolehkan untuk berbelanja di tempat lain selain di toko pendamping BPNT.
“Yang kita terima itu berupa barang bukan uang tunai, dan diharuskan berbelanja di toko pendamping, kita dilarang berbelanja di luar tokonya”, ungkapnya.
Menurutnya nilai bantuan yang diterima itu sebesar Rp. 600 ribu, per 3 bulan dimana penerima bantuan menerima 4 karung beras seberat 3 karung beras ukuran 10 kg, telur 3 rak dan daging ayam tiga potong.
“Sebelumnya saya terima itu 3 karung beras 10 kilo, 4 rak telur dan 3 potong daging ayam yang diserahkan pendamping per tiga bulan”, ujarnya. Minggu (4/3/2022).
Sementara itu petugas pendamping Bantuan Pangan Non Tunai Kelurahan Wolo dari Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, belum bisa dikonfirmasi atas belum tersalurkannya bantuan tersebut. (**)