KENDARI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi di perempatan Kampus Baru Universitas Halu Oleo. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, khususnya terkait pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Koordinator aksi, Fahrul, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil.
“Tambang terus merajalela, merusak lingkungan dan sumber mata pencaharian warga, sementara pemerintah justru memangkas anggaran sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya. Rabu (26/2/2025).
Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menilai kebijakan ini dibuat tanpa kajian mendalam, berdampak buruk pada sektor strategis, serta berpotensi meningkatkan ketimpangan sosial. Selain itu, mereka juga menyoroti maraknya eksploitasi tambang yang merusak ekosistem di Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap Presiden bisa memegang komitmen dan integritasnya sebagai pemimpin yang menaungi semua masyarakat khususnya mereka yang terdampak, saya yakin dan percaya jika semua bisa berkolaborasi dengan stakeholder khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) maka segala bentuk kejahatan lingkungan apapun bisa dimusnahkan bahkan tidak diberikan ruang untuk melakukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara,” Tegasnya.
GMNI Kendari mengajukan lima tuntutan utama, yakni menuntaskan kejahatan lingkungan, mafia tanah, dan pelanggaran HAM di Sulawesi Tenggara. Mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak efektif, menolak pemangkasan anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dan Mendesak evaluasi terhadap Inpres No. 1 Tahun 2025 serta memastikan kebijakan pemerintah bersifat pro-rakyat dan tepat sasaran.
Sekretaris GMNI UHO, Rendy, juga mengkritik aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani berbagai kasus lingkungan dan HAM. Mereka menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak kepada rakyat.
“Harusnya mereka sebagai lembaga yang di percaya oleh rakyat bisa memberikan jaminan keadilan seadil-adilnya untuk masyarakat serta menunjukkan integritas sebagai Penegak Hukum,” tegasnya (**)