Hukum & Kriminal

FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata Di Dalam Stadion Untuk Mengendalikan Massa

Published

on

Gas Air Mata Dilontarkan Pengamanan untuk menghalau penonton yang memasuki lapangan

MALANG, Kendari24.com – FIFA atau Badan sepak bola dunia sudah melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola,  sebab hal itu akan berdampak bagi tubuh manusia, diantaranya menyebabkan gagal nafas seperti dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Diketahui, kerusuhan yang menyebabkan sekitar 127 korban meninggal dunia seusai laga di pekan ke-11 Liga 1 2022 yang mempertemukan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam

Tragedi ini menjadi sejarah terburuk sepak bola indonesia dan dunia sebab menjadi tragedi sepak bola dengan korban terbanyak kedua di dunia.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

“Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA.

Akibat penggunaan gas air mata ini, penonton yang panik berdesakan keluar lapangan dan menyebabkan lemas hingga sesak napas.

Dampak penggunaan gas air mata pada tubuh manusia dalam jangka panjang dan jangka pendek yang dilansir dari Medical News, menyebutkan dampak jangka pendek diantaranya mata berair, memerah dan terbakar, penglihatan kabur, terbakar dan iritasi di mulut dan hidung, kesulitan menelan, mual dan muntah, kesulitan bernapas hingga batuk, Iritasi kulit dan ruam.

Semenetara Efek jangka panjang gas air mata diantaranya gagal nafas, kebutaan, luka bakar kimia, cacat permanen hingga menimbulkan kematian.

Trending

Exit mobile version