KENDARI, Kendari24.com – Mengedukasi pelajar tentang hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Jaksa masuk sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMA N 11 Kendari Selasa (09/05/2023) pagi.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memaparkan materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang ITE.
Dody mengungkapkan kegiatan jaksa masuk sekolah dilaksanakan dengan tujuan agar para tenaga didik atau siswa dapat mengetahui tugas pokok kejaksaan dan memahami hukum akibat menyalahi undang-undang.
“Kegiatan jaksa masuk sekolah dimaksudkan supaya para siswa mengetahui paham dan mengerti mengenai hukum dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum sesuai dengan motto,” kata Dody.
Diketahui dalam kegiatan jaksa masuk sekolah kali ini diikuti kurang 50 siswa dan siswi serta tenaga pengajar (guru) SMA Negeri 11 Kendari.