Kendari24.com. KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, masih terus melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran pembelian perahu atlet dayung Sultra.
Atas Dugaan penyelewengan anggaran itu, kepolisian telah memanggil Bendahara Koni Sultra, untuk memberikan keterangan, terkait pengadaan perahu cabang olahraga dayung.
Dari Informasi yang dihimpun Kendari24.com perahu yang dibeli sebanyak 8 unit itu berasal dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, namun spesifikasi perahu yang dibeli dengan menggunakan anggaran daerah itu tidak sesuai.
“Tidak sesuai spek, karena tidak melibatkan orang teknis, perahu lokal buat latihan itu dibeli di Baubau, kan ada yang membuat perahu di sana,” kata salah satu sumber yang tak mau disebut.
Menanggapi dugaan penyelewengan anggaran pembelian perahu itu, Ketua KONI Sulawesi Tenggara Agista Ariyani membenarkan pembelian perahu itu berdasarkan hasil rapat bersama pengurus Koni untuk pengadaan pembelian perahu latihan senilai Rp. 250 Juta sebanyak 8 unit.
“Berawal dari rapat saya salah omong karena gak tau harga perahu, dan ternyata perahu yang harga itu belum di pesan, jadi yang baru dibeli adalah perahu latihan seharga 250 juta, 8 unit untuk latihan, tulisnya di WAG saat mengklarifikasi, Sabtu (19/6/2021).
Agista menambahkan, pembelian perahu untuk pertandingan belum dilakukan akibat adanya laporan ke Polisi dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan perahu, anggaran pembelian perahu itu pun diklaim masih utuh. Selain itu Keterlambatan pembelian perahu untuk pertandingan tersebut disebabkan karena KONI Sultra masih mencari harga pembanding.
“Karena sudah terlanjur dilaporkan ke polisi jadi anggarannya untuk pembelian perahu saya batalkan , nanti dipergunakan untuk yang lain saja,” katanya.
Lanjut Istri Gubernur Sulawesi Tenggara ini menjelaskan dalam hal pembelanjaan anggaran KONI Sultra, Ketua Koni meminta bendahara umum agar berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat agar pembelanjaan tidak menyalahi aturan.
“Ada prosesnya karena semua pembelanjaan saya selalu minta bendum berkonsultasi dengan BPK dan Inspektorat agar tidak menyalahi,” ujarnya.
Dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran pembelian perahu, penyidik Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sultra telah memanggil Bendahara Umum Koni, dan akan memanggil, Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Sultra, KPA dan Ketua Koni Sulawesi Tenggara.
““Kemarin itu hanya bendahara KONI saja. Nanti setelah itu baru Ketua Koni juga akan diundang untuk klarifikasi juga,” ungkap Kasubdit Penmas Humas Polda Sulawesi Tenggara Kompol Dolfi Kumaseh, Sabtu (19/6/2021).