Politik

DPRD Kendari Evaluasi 3 Proyek Pembangunan Menggunakan Dana PEN

Published

on

Proyek fisik pembangunan jalan kembar Kadia (Inner Ring Road) Kendari

KENDARI, Kendari24.com – Tiga proyek pembangunan fisik Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga kini belum tuntas.

Untuk mengetahui kendala dan progres pembangunan itu, DPRD Kota Kendari segera memanggil instansi teknis pelaksana proyek untuk mengevaluasi dan menjelaskan alasan perpanjangan kontrak hingga maret mendatang.

Ketua komisi III Kota Kendari Laode Rajab Jinik menjelaskan pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran dalam pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD.

“Sekarang sudah masuk 2023 kita melihat secara kasat mata proyek itu belum selesai, DPRD terus melakukan pengawasan kita nantinya akan rapat evaluasi kembali dengan dinas terkait seperti apa tindak lanjut dari program pembangunan itu,” ungkap Rajab pada Senin (23/1/2023).

Dalam rapat evaluasi nantinya DPRD akan meminta kepada instansi terkait alasan dan kendala yang dihadapi hingga adanya perpanjangan kontrak terhadap proyek yang belum tuntas itu.

“Kalau pun pembangunan itu diperpanjang kita akan minta syarat-syarat addendum, perpanjangan itu dan juga masa kerjanya sampai kapan itu bisa selesai,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah Kota Kendari jika tiga proyek yang menggunakan pinjaman dan PEN itu tidak lagi dibahas pada APBD 2023 lalu. Sehingga jika pembangunan itu tidak tuntas pada 2023 maka akan menjadi beban APBD tahun berikutnya.

“Kita sudah sampaikan, APBD dalam geliat pembangunan saat ini tidak mungkin membiaya itu dan itu kita tidak bahas dalam proses penetapan anggaran 2023 kemarin,” tegasnya.

Laode Rajab Jinik, Ketua komisi III saat pimpin RDP Di DPRD Kendari

Rajab melanjutkan pinjaman dana PEN sekitar Rp. 374 miliar itu akan menjadi beban APBD setiap tahun jika pembangunannya belum selesai dan akan merugikan masyarakat. Setiap tahunnya Pemerintah Kota Kendari akan membayar pinjaman itu meskipun pekerjaannya tidak tuntas.

“Karena kalau ini tidak selesai dan kita terus membayar utang ke pemerintah pusat lewat dana PEN kan mubazir juga, hasilnya kita tidak nikmati tapi kita membayar terus itu menjadi masalah,” ucapnya.

Komisi III DPRD Kendari berharap pembangunan yang menggunakan pinjaman dan PEN dapat selesai dan mampu memberikan geliat ekonomi baru serta melahirkan sumber pendapatan bagi Kota Kendari.

Usulan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Kendari disetujui oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan digunakan untuk tiga proyek diantaranya, jalan kembar Kadia total anggaran sekitar Rp. 211 miliar, pembangunan Rumah Sakit tipe D kendari Di Puuwatu senilai sekitar Rp. 146 miliar, dan Rumah Sakit Kandai sekitar Rp. 16 miliar.

Trending

Exit mobile version