Connect with us

News

Dosen Fakultas Kedokteran UHO Diskriminatif, Nilai Mahasiswa dijegal hingga Dibawa ke Psikiater

Published

on

KENDARI – kendari24.com –   Nur Anisa Nidea mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diduga menjadi korban perlakuan diskriminatif seorang dosen di Fakultas.

Akibat perlakuan tersebut, orang tua Nidea pun mendatangi Fakultas Kedokteran UHO. Kamis (30/11/2023).

Di hadapan Ketua program Studi (Prodi) Kedokteran, Ijmain Orang tua mahasiswi melaporkan perlakuan dosen tersebut sebab ia kuatir kondisi tersebut telah membebani psikologis dan nilai akademis putrinya.

Menurut pengakuan putrinya dosen bernama dr. Kardin kerap berupaya melakukan intimidasi dengan kalimat yang sulit diterima putrinya dan menjadi bebas psikolog.

“Dhea takut untuk bertemu dokter Kardin karena kerap diintimidasi bahkan di hadapan adik tingkatnya,” ungkapnya saat ditemui. Kamis (30/11/2023).

Menurutnya Dhea masuk UHO pada 2019 lalu, dan tersisa hanya satu mata kuliah yang belum mendapatkan nilai akademik, yakni Gastro Entero Hepatologi yang dipegang oleh Dokter Kardin.

Meski sudah 2 kali telah memprogramkan mata kuliah tersebut namun dinyatakan tidak lulus sehingga putrinya terpaksa harus menunda untuk ujian proposal sebab harus kembali mengikuti mata kuliah yang sama pada semester tahun ini.

Ijmain mengungkapkan putrinya adalah salah satu lulusan terbaik di salah satu SMA Negeri di Kendari sebab di usia 15 tahun ia sudah tamat SMA dengan mengikuti kelas akselerasi.

“Seharusnya Januari dia sudah ujian proposal, tapi hanya mata kuliah yang dipegang oleh dr Kardin, hingga harus tertunda hingga saat ini,” ujarnya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, keluarganya terpaksa membawa Nur Anisa Nidea ke dokter Psikiater di Kota Kendari.

“Apa yang dirasakan oleh Dhea juga dirasakan oleh sejumlah mahasiswa lain namun mereka menyimpan masalah itu dan tidak mau bicara,” katanya.

Menanggapi masalah tersebut ketua prodi Fakultas Kedokteran, Arimaswati, menjelaskan masalah yang dihadapi antara mahasiswa dan dosen tersebut akan dilaporkan ke pimpinan, sebab ia tidak berwenang memberikan pernyataan.

“Saya tidak berani berkomentar takut nanti ada yang salah atau tersinggung. Terkait permasalahan dengan Dokter Kardin, nanti dekan yang akan menjawab masalah ini, saya hanya memantau kondisi mahasiswanya saja” ungkapnya.

Ketua program studi mengungkapkan, Dokter Kardin akan segera meninggalkan posisinya sebagai dosen, sehingga tidak akan lagi mengajar mata kuliah yang diambil oleh anak Ijmain, karena dokter yang bersangkutan akan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.

Meskipun demikian, ketidaknyamanan dan kekhawatiran terhadap Dokter Kardin masih terasa di lingkungan Fakultas kedokteran.

Ijmain mendesak agar Dokter Kardin hadir untuk menjelaskan masalah yang dialami oleh anaknya. Ijmain khawatir, masalah tersebut tidak hanya terbatas pada aspek akademis.

Anaknya menekankan, masalah ini merinci pengalaman merasa malu dan tertekan setiap kali berinteraksi dengan Dokter Kardin.

Sebagai orang tua yang prihatin, Ijmain berharap agar pergantian dosen tersebut membawa perubahan positif bagi anaknya dan mahasiswa lainnya di Fakultas Kedokteran UHO. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak universitas untuk menjaga kesehatan mental dan emosional mahasiswanya. (**)

Continue Reading

News

Air Sungai Oko-Oko Merah: WALHI Sultra Desak DLH Hadapi Fakta Pencemaran

Published

on

By

Kondisi sungai Oko-oko Kolaka

KENDARI – WALHI Sulawesi Tenggara menantang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk berhenti bersembunyi di balik data administratif dan segera turun ke lapangan. Pernyataan Kepala DLH Sultra, Andi Makkawaru, pada 29 April 2025, yang menyebut Sungai Oko-Oko belum tercemar dan masih memenuhi standar kelas II, dianggap menutup mata terhadap kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat.

Sungai Oko-Oko, yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini telah berubah drastis. Airnya yang jernih kini merah pekat, tercemar lumpur dan racun akibat aktivitas tambang nikel di hulu sungai.

“Bagaimana bisa dikatakan belum tercemar, ketika kami menyaksikan sendiri air sungai berubah merah, sawah tidak lagi produktif, dan petani terancam gagal panen?” tegas Andi Rahman, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara.

Investigasi WALHI pada Oktober 2022 mengungkap fakta mencemaskan: air Sungai Oko-Oko mengandung kromium heksavalen (Cr-VI) dengan kadar 0,021–0,124 mg/L, jauh melampaui ambang batas aman untuk sungai kelas II sebesar 0,005 mg/L. Temuan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat di Kecamatan Tanggetada dan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Lebih jauh, lumpur beracun dari sungai mengalir ke laut, menghancurkan ekosistem pesisir. Terumbu karang rusak, ikan menghilang, dan nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian karena jaring mereka sering kosong.

Sebelumnya Kepala DLH Sultra, Andi Makkawaru, menyatakan bahwa status pencemaran Sungai Oko-Oko belum dapat dipastikan tanpa pengujian di laboratorium terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menyebutkan bahwa sungai tersebut masih memenuhi baku mutu kelas II, sehingga dianggap aman.

“Kita tidak bisa menyatakan perusahaan menyebabkan pencemaran tanpa pengambilan dan pengujian sampel sesuai standar,” ujarnya.

Namun, WALHI Sultra menilai pernyataan ini tidak mencerminkan realitas di lapangan. Oleh karena itu, WALHI Sultra mendesak DLH Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Segera turun ke Sungai Oko-Oko untuk memverifikasi kondisi secara langsung, bukan hanya mengandalkan data administratif.

Walhi juga meminta penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.(**)

Continue Reading

News

Ketua DPC GMNI Kendari Lantik Pengurus DPK GMNI Unsultra Periode 2025-2026

Published

on

By

KENDARI – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Rasmin Jaya, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) GMNI Universitas Sulawesi Tenggara periode 2025-2026 di Aula kantor Wali Kota Kendari. (22/5/2025).

Acara ini mengusung tema “Mempersiapkan Intelektual Organik Marhaenis Sebagai Cakra Perjuangan yang Militan dan Berdedikasi”.

Ketua DPK GMNI Unsultra, Bung Por, menegaskan pelantikan ini sebagai simbol komitmen untuk memperjuangkan ideologi Marhaenisme di kampus. Ia mengapresiasi capaian kepengurusan sebelumnya yang berhasil menempatkan kader di posisi strategis di lingkungan universitas.

“Kami akan menyusun program kerja yang relevan, fokus pada pengembangan organisasi dan aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Rasmin Jaya, ketua DPC GMNI Kendari menekankan pentingnya kerja sama antar-pengurus untuk membangun sinergi dan melibatkan lebih banyak mahasiswa dalam kegiatan konstruktif. Ia menyebut Marhaenisme sebagai semangat perjuangan Soekarno untuk membela rakyat kecil, yang tetap relevan di tengah globalisasi dan modernisasi.

“Marhaenisme adalah obor perjuangan rakyat kecil, menentang eksploitasi kapitalisme global dan elit dalam negeri,” ujarnya.

Ia juga mengajak kader GMNI untuk berpikir visioner dan progresif sesuai perkembangan zaman.

Sekjen DPD GMNI Sultra, Bung Hadir, berpesan agar pengurus baru lebih maksimal menjalankan amanah organisasi. Sementara itu, eks Ketua DPK GMNI Unsultra, Bung Adi Maliano, menyoroti tanggung jawab kader sebagai jembatan aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial, ekonomi, dan politik di Kendari.

Pelantikan ini sekaligus menjadi pembukaan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) DPK GMNI Unsultra, dihadiri anggota, kader GMNI se-Kota Kendari, serta berbagai lembaga kemahasiswaan di Unsultra. (*)

Continue Reading

News

Aksi Walkout Cabor di Rapat KONI Sultra: Tuntut Ketua Hadir dan Musorprov Segera Digelar

Published

on

By

Rapat konsolidasi Koni bersama cabor

KENDARI – Rapat konsolidasi yang digelar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara di Sekretariat KONI pada Kamis (22/5/2025) diwarnai aksi walkout oleh sejumlah cabang olahraga (cabor). Aksi ini dilakukan karena ketidakhadiran Ketua KONI Sultra, Alfian Topan Putra, yang mengundang rapat, namun hanya diwakili oleh wakil ketua dan sekretaris.

Sawali, Ketua FOPI yang mewakili cabor yang hadir, mengaku keluar dari ruangan bersama beberapa cabor lainnya. Menurutnya, rapat tersebut tidak lagi bertujuan membahas program kerja, melainkan lebih sebagai upaya KONI Sultra untuk menyiapkan jawaban atas mosi tidak percaya dari 42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota.

Selain itu, perwakilan cabang olahraga yang hadir juga tidak kuorum hanya dihadiri sekitar 10 pengurus cabor.

“Untuk apa konsolidasi membahas program kerja, sementara cabor telah mengeluarkan mosi tidak percaya yang sudah dibalas oleh KONI Pusat,” tegas Sawali.

Ia menambahkan, KONI Sultra seharusnya fokus mempersiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprov) untuk menjawab surat dari KONI Pusat yang akan berakhir pada 5 Juni 2025.

Mosi tidak percaya tersebut sebelumnya disepakati pada 30 April 2025 oleh 42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota, yang kemudian dibalas oleh KONI Pusat pada 5 Mei 2025. Isi surat KONI Pusat memerintahkan Ketua KONI Sultra mengadakan pertemuan dengan pemberi mosi (42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota). Jika tidak ada kesepakatan, Koni Sultra segera melaksanakan Musorprov. Jika poin kedua tidak dilaksanakan, maka pemberi mosi berhak menyelenggarakan Musorprov.

Mosi tidak percaya ini dipicu oleh berbagai masalah dalam kepengurusan KONI Sultra, termasuk buruknya persiapan dan prestasi Sultra pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Selain itu, sejumlah anggaran KONI Sultra belum dipertanggungjawabkan.

“KONI Sultra saat ini kacau. Listrik di sekretariat sudah dicopot, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak diterima, kasus Porprov belum selesai, apalagi PON,” ungkap Sawali.

Sementara itu, Risal, Ketua Pengprov Perserosi, membenarkan bahwa dirinya hadir dalam rapat konsolidasi tersebut. Namun, ia memilih walkout karena rapat tidak dipimpin oleh Ketua KONI Sultra, padahal undangan ditandatangani oleh Alfian Topan Putra. Risal awalnya berniat meminta penjelasan terkait mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Alfian.

“Saya keluar karena rapat tidak dihadiri ketua KONI, padahal dalam undangan, ketua yang bertanda tangan,” ujarnya.

Situasi ini masih menimbulkan ketegangan antara pengurus KONI Sultra dan cabor serta KONI kabupaten/kota, yang menuntut perubahan kepemimpinan melalui Musorprov sesuai arahan KONI Pusat. (**)

Continue Reading

Trending