Connect with us

News

Dosen Fakultas Kedokteran UHO Diskriminatif, Nilai Mahasiswa dijegal hingga Dibawa ke Psikiater

Published

on

KENDARI – kendari24.com –   Nur Anisa Nidea mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diduga menjadi korban perlakuan diskriminatif seorang dosen di Fakultas.

Akibat perlakuan tersebut, orang tua Nidea pun mendatangi Fakultas Kedokteran UHO. Kamis (30/11/2023).

Di hadapan Ketua program Studi (Prodi) Kedokteran, Ijmain Orang tua mahasiswi melaporkan perlakuan dosen tersebut sebab ia kuatir kondisi tersebut telah membebani psikologis dan nilai akademis putrinya.

Menurut pengakuan putrinya dosen bernama dr. Kardin kerap berupaya melakukan intimidasi dengan kalimat yang sulit diterima putrinya dan menjadi bebas psikolog.

“Dhea takut untuk bertemu dokter Kardin karena kerap diintimidasi bahkan di hadapan adik tingkatnya,” ungkapnya saat ditemui. Kamis (30/11/2023).

Menurutnya Dhea masuk UHO pada 2019 lalu, dan tersisa hanya satu mata kuliah yang belum mendapatkan nilai akademik, yakni Gastro Entero Hepatologi yang dipegang oleh Dokter Kardin.

Meski sudah 2 kali telah memprogramkan mata kuliah tersebut namun dinyatakan tidak lulus sehingga putrinya terpaksa harus menunda untuk ujian proposal sebab harus kembali mengikuti mata kuliah yang sama pada semester tahun ini.

Ijmain mengungkapkan putrinya adalah salah satu lulusan terbaik di salah satu SMA Negeri di Kendari sebab di usia 15 tahun ia sudah tamat SMA dengan mengikuti kelas akselerasi.

“Seharusnya Januari dia sudah ujian proposal, tapi hanya mata kuliah yang dipegang oleh dr Kardin, hingga harus tertunda hingga saat ini,” ujarnya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, keluarganya terpaksa membawa Nur Anisa Nidea ke dokter Psikiater di Kota Kendari.

“Apa yang dirasakan oleh Dhea juga dirasakan oleh sejumlah mahasiswa lain namun mereka menyimpan masalah itu dan tidak mau bicara,” katanya.

Menanggapi masalah tersebut ketua prodi Fakultas Kedokteran, Arimaswati, menjelaskan masalah yang dihadapi antara mahasiswa dan dosen tersebut akan dilaporkan ke pimpinan, sebab ia tidak berwenang memberikan pernyataan.

“Saya tidak berani berkomentar takut nanti ada yang salah atau tersinggung. Terkait permasalahan dengan Dokter Kardin, nanti dekan yang akan menjawab masalah ini, saya hanya memantau kondisi mahasiswanya saja” ungkapnya.

Ketua program studi mengungkapkan, Dokter Kardin akan segera meninggalkan posisinya sebagai dosen, sehingga tidak akan lagi mengajar mata kuliah yang diambil oleh anak Ijmain, karena dokter yang bersangkutan akan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.

Meskipun demikian, ketidaknyamanan dan kekhawatiran terhadap Dokter Kardin masih terasa di lingkungan Fakultas kedokteran.

Ijmain mendesak agar Dokter Kardin hadir untuk menjelaskan masalah yang dialami oleh anaknya. Ijmain khawatir, masalah tersebut tidak hanya terbatas pada aspek akademis.

Anaknya menekankan, masalah ini merinci pengalaman merasa malu dan tertekan setiap kali berinteraksi dengan Dokter Kardin.

Sebagai orang tua yang prihatin, Ijmain berharap agar pergantian dosen tersebut membawa perubahan positif bagi anaknya dan mahasiswa lainnya di Fakultas Kedokteran UHO. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak universitas untuk menjaga kesehatan mental dan emosional mahasiswanya. (**)

Continue Reading

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending