Hukum & Kriminal

Disiplin Berkendara, Propam Polda Sultra Sidak Kelengkapan Kendaraan Personel

Published

on

Propam Polda Sultra saat Sidak Kendaraan Personel Polri

KENDARI, Kendari24.com – Personel Bidang Profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas.

Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho mengatakan operasi penegakkan disiplin itu dilaksanakan di 4 polres jajaran Polda Sultra yakni Polres Konawe Utara, Polres Konawe, Polres Kolaka, dan Polres Kolaka Utara.

Upaya menertibkan serta mendisiplinkan personel itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pribadi personel  berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA maupun TNKB dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Dalam operasi itu, personel Bid Propam memberikan tindakan dan sanksi terhadap personel yang terbukti melanggar disiplin.

“Beberapa personel yang ditemukan melanggar seperti tidak memiliki surat surat kendaraan dan berambut panjang kami langsung beri sanksi”, ungkap Prianto pada Kamis (1/12/2022).

Kegiatan operasi penegakan dan penertiban disiplin itu akan terus dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran personel polda Sulawesi Tenggara.

“Kepada seluruh personel kami imbau selalu disiplin saat berkendara, dan bila ditemukan kami akan tindak sesuai aturan internal kepolisian,” tegasnya. (**)

Trending

Exit mobile version