Hukum & Kriminal

Bupati Koltim Abdul Azis Diciduk KPK, Tersandung Fee 8 Persen Proyek RSUD

Published

on

Abd Azis saat kunjungan di proyek RSUD Koltim (Istimewa)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Selain Abdul Azis, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Andi Lukman Hakim, Ageng Dermanto, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.

”ABZ selaku Bupati Koltim 2024-2029, ALH selaku PIC (penanggung jawab) Kemenkes untuk pembangunan RSUD, AGD selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek pembangunan RSUD di Koltim, DK selaku pihak swasta dari PT PCP, dan AR selaku pihak swasta sebagai KSO PT PCP,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp 126,3 miliar, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan.

“Diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim,” beber Asep Guntur Rahayu.

KPK menduga adanya pengaturan agar PT PCP memenangkan lelang proyek tersebut. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang tunai Rp 200 juta, yang diduga merupakan bagian dari commitment fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar.

“Saudara ABZ (Abdul Azis) dengan saudara AGD (Ageng Dermanto) mintanya 8 persen. Yaitu kira-kira sekitar Rp 9 miliar lah,” kata Asep Guntur Rahayu

Diketahui, sebelum menjabat sebagai bupati, Abdul Azis berkarier di kepolisian dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Dua. Ia lama bertugas di bidang Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada Pilkada 2018, ia menjadi ajudan Gubernur Sultra Ali Mazi, yang hingga kini menjabat sebagai Ketua NasDem Sultra.

Pada 31 Januari 2022, Azis mengundurkan diri dari kepolisian dan kemudian diusulkan sebagai wakil bupati Kolaka Timur. Saat itu, jabatan bupati dan wakil bupati kosong setelah Andi Merya Nur, bupati sebelumnya, juga ditangkap KPK pada September 2021 terkait permintaan fee proyek.

Azis terpilih sebagai wakil bupati melalui pemilihan di DPRD Kolaka Timur dengan perolehan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang meraih 11 suara. Namun, proses pemilihan ini sedang diselidiki kejaksaan karena dugaan suap, dan proses hukumnya masih berlangsung.

Karier politik Azis berlanjut mulus. Pada Pilkada 2024, ia maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Yosep Sahaka dan memenangkan suara di tujuh dari 12 kecamatan di Kolaka Timur.(**)

Trending

Exit mobile version