KENDARI, Kendari24.com – Bripka DM, Personel polisi yang bertugas di Bidang Provos dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra.
Bripka DM diperiksa setelah tertangkap basah oleh keluarga selingkuhannya di dalam sebuah kamar hotel pada Jumat (5/5/2023) malam.
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh mengungkapkan pihaknya mulai memproses kasus tersebut. Bripka DM sudah diamankan dan di tempatkan khusus selama 30 hari kedepan untuk menjalani pemeriksaan kode etik.
“Langsung di patsus dan diperiksa untuk di kode etiknya,” ujar AKBP Muhammad Sholeh pada Sabtu (6/5/2023) saat dihubungi.
Personel Propam Polda Sultra itu digerebek bersama istri orang lain berinisial NH di salah satu hotel di sekitar jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Suami NH berinisial D dan keluarganya menemukan keduannya di dalam kamar nyaris tanpa busana..
Usai penggerebekan kedua pasangan selingkuh itu pun digelandang ke Mapolda Sulawesi Tenggara oleh personel Bid Provos Polda Sultra.