KENDARI – Seorang anggota kepolisian berinisial Bripda A (22) mengalami kondisi kritis setelah diduga dianiaya oleh enam seniornya di barak Polres Baubau.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kebocoran pankreas dan harus dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (21/2/2025) di barak Polres Baubau. Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan adanya dugaan penganiayaan dan memastikan bahwa enam anggota polisi telah ditahan.
“Enam personel Polres Baubau yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Bripda A. Saat ini, sudah berada di Polda Sultra,” ujar Iis dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).
Ke enam anggota polisi berpangkat bintara tersebut sedang menjalani penahanan khusus (Patsus) untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara.
“Keenamnya telah dipatsus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya
Iis melanjutkan, guna memastikan perawatan terhadap korban, Kapolres Bau-bau AKBP Bungin Masokan Misalayuk telah berkoodinasi dengan pihak rumah sakit rujakan di Makassar Sulawesi Selatan. (**)