Kendari24.com – KENDARI, Pengenaan biaya administrasi tambahan saat transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link mulai berlaku per 1 Juni 2021.
Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mengenakan biaya administrasi tambahan saat transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. Sebelumnya transaksi ini tidak dikenakan biaya atau gratis bagi nasabah.
Pengurus Himbara Sulawesi Tengara (Sultra) Rindra Setyawan menjelaskan, untuk biaya tambahan tersebut berlaku untuk transaksi di ATM bank yang berbeda, namun untuk ATM bank yang sama masih tetap menggunakan aturan yang lama.
“Ini harus diluruskan, tarik tunai di ATM dengan biaya tambahan itu salah, biaya tambahan hanya berlaku pada ATM Bank yang berbeda,” katanya.
Untuk menghindari adanya pemotongan pada saat transaksi di ATM, nasabah diminta agar bertransaksi di ATM Bank yang sama.
“Kalau kita pakai ATM mandiri dan menarik tunai di ATM mandiri biaya tetap nol, tetapi kalau dari BNI ke Mandiri itu kenai biaya,” ungkapnya.
Himbara memberlakukan penambahan biaya cek saldo dan tarik tunai pada jaringan ATM Link untuk mendukung kenyamanan nasabah.
“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi, setiap transaksi cek saldo dan tarik Tunai kartu BNI pada ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya,” ujar Ketua Himbara, Sunarso dalam keterangan resminya.
Besaran biaya tambahan yang ditetapkan Himbara yakni cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah sebesar Rp 4.000.