KENDARI, kendari24.com – Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan maksimal terhadap masyarakat serta memperbaiki buruknya sistem penempatan ASN, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto bakal melakukan perombakan terhadap sistem dan mekanisme kerja ASN di Sultra.
Andap menjelaskan salah satu konsep yang disiapkan untuk memperbaiki sistem tersebut yakni dengan menggunakan sistem merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Hal ini juga bertujuan agar seluruh ASN dapat kesempatan yang sama dan bersaing secara sehat, adil dan wajar serta tanpa diskriminasi.
“Di tengah situasi saat ini kita akan coba perbaiki, sebelumnya merit sistem disini sangat kurang setelah beberapa bulan saya berhasil merubah menjadi baik,” ungkapnya.
Menurutnya meskipun hal ini akan menimbulkan pro dan kontrak namun hal ini tetap dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki sistem kepegawaian di Sulawesi Tenggara.
Untuk awal menggunakan sistem ini sebanyak 47 jabatan di Pemprov Sultra akan menggunakan sistem merit untuk menentukan penempatan ASN sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.
“Dengan penerapan sistem merit, maka mulai dari proses rekrutmen, penempatan tugas dengan konsep manajemen talenta, pola kerja akan menghasilkan output yang dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.” ujar Andap.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI ini berharap dengan sistem merit yang diterapkan penempatan kerja para ASN dan pejabat Pratama akan berbasis kompetensi, kinerja dan skill kemampuan dalam mengurus organisasi perangkat daerah atau OPD. (**)