News

Basarnas Kendari Menyusun Rencana Kontingensi Kecelakaan Kapal di Perairan Toronipa Konawe

Published

on

Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso Bersama Instansi Potensi SAR

KENDARI, kendari24.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KKP) Basarnas Kendari menggelar kegiatan rapat penyusunan rencana kontigensi kecelakaan kapal di perairan Toronipa Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari pada Kamis (24/8/2023).

Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso mengatakan SAR adalah tugas dan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergitas antara Basarnas dengan seluruh Potensi SAR,  Operasi SAR yang efektivitas, efisien, handal.dan terpadu menentukan keberhasilan Operasi.

“KPP Kendari tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah, TNI/Polri, masyarakat serta Potensi SAR sehingga dapat mewujudkan  tekad memberikan layanan SAR terbaik kepada masyarakat,” ujar Edy dalam sambutannya. Kamis (24/8/2023).

Menurutnya rencana Kontingensi diharapkan dapat menjadi acuan atau pedoman bagi KKP Kendari dan instansi potensi SAR dalam melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan yang berada di wilayah Kendari.

“Dengan adanya rencana kontingensi diharapkan dapat tercipta koordinasi yang baik dengan para organisasi atau potensi pencarian dan pertolongan dalam penanganan kejadian kecelakaan sehingga dapat berjalan secara efektif, efisien, andal, dan aman,” katanya.

Sementara itu Kepala kantor KKP Basarnas Kendari Muh. Arafah menjelaskan rencana Kontingensi disusun sebagai bahan masukan bagi seluruh pihak yang terkait dalam proses pencarian dan pertolongan.

“Rencana Kontigensi menjadi pedoman untuk menentukan kebijakan penanganan kecelakaan kapal di wilayah Kendari,” ungkap Arafah.

Data Basarnas Kendari menyebutkan penanganan kecelakaan di wilayah sekitar perairan Toronipa dari 2018 hingga 2023 sebanyak 28 kasus yang terdiri dari, kecelakaan kapal 19 kasus dan kondisi membahayakan manusia 9 kasus.

Trending

Exit mobile version