Hukum & Kriminal

Apoteker Wanita di Kendari Diduga Disiksa dan Disekap oleh Bosnya hingga Pingsan

Published

on

Korban perlihatkan bukti pelaporan Polisi

KENDARI, kendari24.com – Apoteker wanita berinisial ZA (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dianiaya dan disekap oleh bosnya berinisial ERS. Akibat perlakuan pelaku korban mengalami luka dan sempat pingsan.

“Iya saya ditempeleng sampai kena telinga dan berdenging, ditendang sampai diinjak-injak,” kata ZA di kediamannya, Jumat (1/12/2023).

Insiden penganiayaan itu terjadi di dalam Apotek berlantai 2 yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (30/11/2023) pagi.

Korban ZA menjelaskan penyiksaan pertama kali dilakukan pelaku saat dirinya beserta beberapa temannya dipanggil oleh bosnya di lantai 2 Apotek. Kemudian mereka pun dikunci dan diinterogasi dari sekira pukul 08.00-12.00 Wita.

“Di lantai dua ini saya di tempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik,” ujarnya ZA.

Tidak sampai disitu, dari siang hingga sore pelaku kembali menganiaya ZA di lantai 1 bahkan hingga pingsan.

“Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak,” ungkapnya.

ZA baru pulang setelah orang tuanya yang kuatir datang menjemputnya sebab sejak pagi dihubungi handphone putrinya tidak direspon.

“Saat dia datang, saya posisi terduduk di lantai sama dua orang temanku. Rambutku sudah acak-acak. Bapakku marah-marah,” bebernya.

Pelaku menyiksa ZA dan kedua rekannya diduga karena tersinggung dengan percakapan pegawainya di grup WhatsApp.

“Dia buka HPnya perlihatkan chat grup kami yang sudah dia foto, percakapan chat,” katanya.

Tidak terima putrinya mendapatkan perlakuan dari Bosnya orang tua ZA pun lalu ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan penyiksaan tersebut dan diminta segera melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari.

“Saya sudah lapor polisi dan juga sudah visum,” ujar ZA

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. korban ZA melaporkan bosnya ERS.

“Iya sudah ada laporannya. Kami akan proses tuntas kasus ini,” tegas Fitra.

Trending

Exit mobile version