Hukum & Kriminal

Antisipasi Beras Oplosan Beredar, Polda Sultra Intensifkan Pemantauan Distributor

Published

on

Satgas Pangan Polda Sultra sidak di Distributor

KENDARI, KENDARI24.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan inspeksi ketersediaan dan distribusi beras di sejumlah distributor di Kota Kendari. Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (21/7/2025).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Didy Ruratyaman menagatan sidak ini sebagai langkah preventif untuk memastikan kualitas beras dan menjaga stabilitas harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mencegah praktik penimbunan, spekulasi harga, atau pelanggaran distribusi di lapangan.

“Kami memastikan kualitas beras yang berada di gudang distributor dan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi, ” kata Dody. Senin (21/7/2025).

Dody menambahkan sidak ini juga memastikan ketersediaan atau stok beras di wilayah sulawesi Tenggara dan kualitas beras, sebab beberapa wilayah terdapat isu beras oplosan.

“Infonya kemarin ada beras oplosan jadi kami memastikan hal tersebut, selain itu pengecekan juga dilakukan terkait berat atau kuantitas beras di gudang distributor, ” ujarnya.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa stok beras di Kota kendari tersedia dalam jumlah yang memadai, dengan proses distribusi berjalan lancar. Distributor memasok beras ke berbagai toko besar di Kendari serta perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara, mendukung kebutuhan pangan di sektor industri.

Tim Satgas Pangan mencatat bahwa tidak ada indikasi pelanggaran, seperti penimbunan atau penjualan di atas harga yang ditentukan.

Berdasarkan hasil inspeksi di seluruh lokasi, Satgas Pangan memastikan bahwa harga beras premium di Kota Kendari masih sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), yaitu Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi. Selain itu, ketersediaan beras di pasar lokal dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu dekat.

Dody menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik yang merugikan konsumen.

“Meski belum ada temuan, kami akan terus melakukan pemantauan hingga ke pasar pasar tradisional, ” tegasnya.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu kelangkaan beras yang tidak berdasar. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti penimbunan, penjualan di atas HET, atau distribusi beras yang tidak sesuai standar. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan pangan dan melindungi hak konsumen di Sulawesi Tenggara.
(**)

Trending

Exit mobile version