Hukum & Kriminal

Aksi Blokir Proyek Perumahan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Ormas

Published

on

KENDARI – Sejumlah orang tak dikenal mengatasnamakan warga memblokir akses jalan masuk ke lokasi pembangunan perumahan di Lorong Pasir Putih, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Aksi pemblokiran tersebut sempat memicu ketegangan di lokasi. Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi, bahkan nyaris terjatuh setelah didorong saat datang untuk menenangkan situasi dan meminta massa membuka akses jalan.

Menerima laporan adanya pemblokiran, tim dari Polresta Kendari langsung turun ke lokasi dan melakukan pembukaan blokir agar aktivitas pembangunan perumahan kembali berjalan normal.

Camat Puuwatu, Sainul Latief, mengungkapkan bahwa sejumlah orang yang melakukan pemblokiran bukan murni warga terdampak. Mereka diketahui mengatasnamakan salah satu organisasi kemasyarakatan di Kota Kendari.

“Awalnya riak-riak dari masyarakat, namun dari hasil penelusuran mereka berasal dari ormas tertentu. Itu yang kami dapati di lapangan,” kata Sainul Latief. Senin (26/1/2026).

Menurut Sainul, oknum ormas tersebut diduga meminta uang keamanan kepada pihak pengembang perumahan dengan mengatasnamakan warga yang diklaim terdampak pembangunan.

Sainul menegaskan, sebelumnya aspirasi warga telah direalisasikan oleh pihak pengembang, di antaranya dengan melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu serta memperbaiki dan membuat saluran drainase guna mengantisipasi genangan air hujan.

“Terkait dampak debu dari material tanah yang melintasi permukiman warga, itu sudah disahuti oleh pihak developer dengan melakukan penyiraman dan memperbaiki saluran drainase akibat sedimen pembangunan perumahan,” jelasnya.

Pemerintah kecamatan bersama pihak pengembang juga telah menggelar pertemuan dengan warga dan aparat keamanan. Namun, pihak yang mengaku terdampak pembangunan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami sudah gelar pertemuan yang dihadiri lurah, developer, dan aparat pengamanan, namun warga yang terdampak tidak hadir dan kami pastikan mereka tidak terganggu dengan aktivitas pengembang perumahan,” ujarnya.

Camat Puuwatu berharap praktik pungutan uang keamanan yang marak terjadi di wilayahnya dapat segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim investasi di daerah tersebut.(**)

Trending

Exit mobile version