KENDARI, KENDARI24.COM – Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia kendaraan dalam Operasi Patuh Anoa 2025 di depan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dan menjaring sebanyak 47 kendaraan terdiri dari 46 sepeda motor dan 1 mobil. Kamis (24/7/2025).
Kasatgas Preventif Operasi Patuh Anoa 2025, Kompol Tiswan mengatakan razia menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti knalpot tidak standar (brong), pengendara tanpa helm, dan melawan arus.
“Operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut setelah sebelumnya kami melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hampir satu tahun terakhir,” ujar Kompol Tiswan.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa dilayani, bukan ditakuti.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga masyarakat sebagai pengguna jalan. Mari kita wujudkan budaya tertib lalu lintas bersama,” imbuhnya.
(**)